1001 Jeep Facts

1001 Jeep Facts

B. Arab Deskripsikan secara detail perihal tata pelaksana pemakaman mayat​

Deskripsikan secara detail perihal tata pelaksana pemakaman mayat​

Berikut Tata Cara Menguburkan Jenazah Sesuai Ajaran Islam:

1. Disunnahkan membawa jenazah dengan tarbi’ (dibawa empat orang laki-laki). Pejalan kaki boleh berada di depan atau di belakangnya. Sedangkan pengendara sebaiknya berada di belakang

2. Kuburan harus digali dalam, luas dan bagus

Pada bagian kanan jenazah yang mengarah kiblat dibuat lahat (galian di pojok kanan bawah memanjang dari bagian kepala ke kaki). Lahd lebih baik daripada syaq (galian yang sama namun letaknya ditengah bukan di pojok kanan)

3. Arah masuk jenazah sebaiknya dari arah kaki kemudian terus maju ke arah kepalanya.

5. Membaca Doa saat Memasukkan Jenazah ke Liang Lahat

بِسْمِ اللَّهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُولِ اللَّهِ

Bismillaah wa ‘alaa millati rasuulillaah.

Artinya, “Dengan nama Allah dan atas agama rasul-Nya.”

Dalam redaksi lain disebutkan

بِسْمِ اللَّهِ وَبِاللَّهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُولِ اللَّهِ

Bismillahi Wa Billahi wa 'alaa millati rasulillah

4. Jenazah diletakkan miring ke kanan menghadap kiblat dan menyandarkan tubuh sebelah kiri ke dinding kubur.

5. Dianjurkan untuk menaruh tanah di bawah pipi jenazah sebelah kanan.

6. Melepas simpul tali pengikat kain kafan.

7. Mengumandangkan Adzan

Setelah simpul tali kain kafan dibuka dianjurkan untuk mengumandangkan adzan.

Dalam Madzhab Syafi'i, membolehkan dan bahkan menganjurkan adzan mayit ketika dimasukan ke liang lahat dan setelah dibukankan ikatan-ikatan kain kafannya. Alasannya bahwa itu diqiyaskan dengan adzan bagi bayi yang baru lahir.

7. Khusus jenazah perempuan ada anjuran untuk membentangkan kain di atas kubur pada saat proses penguburan.

8. Para hadirin baru disunnahkan duduk saat jenazah sudah selesai ditimbun.

9. Membacakan Talqin

Jumhur ulama dari kalanga 4 madzhab fiqih membolehkan praktik talqin setelah pemakaman itu dilakukan. Bahkan banyak di antaranya menganjurkan bukan hanya mengatakan boleh.

Dalilnya adalah hadits Nabi SAW:

"Ajari mayit (orang sekarat) di antara kalian dengan “Laa ilaha illallah” (HR Muslim).

10. Memohonkan Ampun kepada Si Mayit

Dari Usman ibnu Affan yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. apabila telah selesai dari menge­bumikan jenazah, maka beliau berdiri di kuburannya dan bersabda:

"اسْتَغْفِرُوا لِأَخِيكُمْ، وَاسْأَلُوا لَهُ التَّثْبِيتَ، فَإِنَّهُ الْآنَ يُسْأَلُ".

Mohonkanlah ampun bagi saudara kalian, dan mintakanlah keteguhan buatnya, karena sesungguhnya sekarang ia akan ditanyai. (HR. Abu Daud).

[answer.2.content]